HukumCerai
Putusan Pengadilan

100/Pdt.G/2026/PA.Stg

Nomor100/Pdt.G/2026/PA.Stg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Stg
Panjang Dokumen21.135 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.G/2026/ PA.Stg; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp467.000,00 (empat enam puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →