1012/Pdt.G/2025/PA.Ktp
| Nomor | 1012/Pdt.G/2025/PA.Ktp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ktp |
| Panjang Dokumen | 88.365 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan M E N G A D I L I Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( SYARIF HIDAYATULLAH BIN MUSLIH ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( NICE YULITRI BINTI SUDIRHAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Ketapang; Menghukum Termohon untuk membayar kepada Pemohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa; 3.1Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); 3,2Mut?ah berupa emas 24 karat seberat 5 gram; Menetapkan Termohon sebagai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →