HukumCerai
Putusan Pengadilan

1012/Pdt.G/2025/PA.Ktp

Nomor1012/Pdt.G/2025/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ktp
Panjang Dokumen88.365 karakter

Amar Putusan

Amar Putusan M E N G A D I L I Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( SYARIF HIDAYATULLAH BIN MUSLIH ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( NICE YULITRI BINTI SUDIRHAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Ketapang; Menghukum Termohon untuk membayar kepada Pemohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa; 3.1Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); 3,2Mut?ah berupa emas 24 karat seberat 5 gram; Menetapkan Termohon sebagai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →