101/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 101/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 36.735 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1 Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3 Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); 4 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 293.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →