HukumCerai
Putusan Pengadilan

101/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor101/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen36.735 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1 Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3 Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); 4 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 293.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →