HukumCerai
Putusan Pengadilan

101/Pdt.G/2026/PA.Prm

Nomor101/Pdt.G/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen41.998 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Rori Drayensen bin Asrul Sani,) terhadap Penggugat (Dewi Ayu Kartika binti Mufti); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →