HukumCerai
Putusan Pengadilan

1037/Pdt.P/2025/PA.Grt

Nomor1037/Pdt.P/2025/PA.Grt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Grt
Panjang Dokumen35.073 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (ASEP SUPARMAN BIN SUMPENA) dengan Pemohon II (ELIS SUPARTINI BINTI SYAMSU) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut; Membebankan kepada para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →