HukumCerai
Putusan Pengadilan

1038/Pdt.G/2025/PA.Sgm

Nomor1038/Pdt.G/2025/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Sgm
Panjang Dokumen41.030 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (ABDUL GAFUR BIN MUSTAMIN UTE) terhadap Penggugat (JUMRIATI, S. GZ., M.TR., ADM.KES., BINTI PODDING); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →