HukumCerai
Putusan Pengadilan

103/Pdt.G/2026/PA.Bkt

Nomor103/Pdt.G/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen59.277 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Bukittinggi Tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →