103/Pdt.G/2026/PA.Bkt
| Nomor | 103/Pdt.G/2026/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 59.277 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Bukittinggi Tahun 2026;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →