HukumCerai
Putusan Pengadilan

103/Pdt.G/2026/PA.Pwl

Nomor103/Pdt.G/2026/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen13.301 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →