104/Pdt.G/2026/PA.YK
| Nomor | 104/Pdt.G/2026/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 17.498 karakter |
Amar Putusan
MEN ETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor: 104/Pdt.G/2026/PA.Yk dari Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam buku register perkara; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →