1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1055/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 122.360 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Slamet Budi Santoso bin Gimun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Utik Lestari binti Parto Wijoyo) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan damai tentang hak hadhonah (anak yang bernama Ahmad Sultan Nazirul Asrofi, Laki-laki Lahir di Magetan, 25 Maret 2019) ada pada Termohon; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →