HukumCerai
Putusan Pengadilan

105/Pdt.G/2024/MS.Bkj

Nomor105/Pdt.G/2024/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen115.526 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (M. Naen bin Dinsyah) terhadap Penggugat (Aida Sartika binti Bait); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah atas2 orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ahmad Fahrijal dan Widiya Fahira; Menghukum Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →