1061/Pdt.G/2025/PA.Prm
| Nomor | 1061/Pdt.G/2025/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 54.180 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (M. Ervin bin M. Karim) terhadap Penggugat (Mahdalena binti Dahnil Boer); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →