1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1080/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 61.411 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sugianto bin Sardi) terhadapPenggugat (Teti Puspitasari binti Jama ali); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan tertanggal 25 November 2024 dihadapan Mediator yang isinya sebagai berikut: Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Aisyah Eka Rahmawati, Perempuan, lahir di Magetan, tanggal 14 Juni 2012 (usia 12 tahun) dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →