HukumCerai
Putusan Pengadilan

1083/Pdt.G/2025/PA.Ktbm

Nomor1083/Pdt.G/2025/PA.Ktbm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ktbm
Panjang Dokumen40.392 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Isma bin Ralim) terhadap Penggugat (Nirta Mala Sari binti Sangkut); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →