1087/Pdt.G/2025/PA.Ktbm
| Nomor | 1087/Pdt.G/2025/PA.Ktbm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ktbm |
| Panjang Dokumen | 38.426 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Dulah bin Uko) terhadap Penggugat (Reni Miftahul Hidayati binti Sartono); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enamratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →