109/Pdt.G/2026/PA.Ktl
| Nomor | 109/Pdt.G/2026/PA.Ktl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktl |
| Panjang Dokumen | 18.034 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 109/Pdt.G/2026/PA.Ktl dari Pemohon. 2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara. 3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp268.000,- (dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →