HukumCerai
Putusan Pengadilan

10/Pdt.G/2025/PA.Pga

Nomor10/Pdt.G/2025/PA.Pga
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pga
Panjang Dokumen52.106 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Deka Ardiansyah bin Sukimi) terhadap Penggugat (Jumi Wijayanti binti Suaji); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 278000,00 ( dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →