10/Pdt.G/2025/PA.Pga
| Nomor | 10/Pdt.G/2025/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 52.106 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Deka Ardiansyah bin Sukimi) terhadap Penggugat (Jumi Wijayanti binti Suaji); Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 278000,00 ( dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →