10/Pdt.G/2026/PA.Bgi
| Nomor | 10/Pdt.G/2026/PA.Bgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgi |
| Panjang Dokumen | 98.330 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Anton Umar,A.Md bin Zainudin Umar) kepada Penggugat (Sri Astuty Pasman,S.KOM binti Masrul M. Pasman,S.IP); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Asuh (Hadhanah) ketiga anak dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut, yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →