10/Pdt.G/2026/PA.Btk
| Nomor | 10/Pdt.G/2026/PA.Btk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Btk |
| Panjang Dokumen | 44.294 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Mawar binti Usup.S) dan Elong bin Masri (saudara kandung Para Termohon) yang dilaksanakan Bulan Januari 2006, di Desa Muara Arai Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan; Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 242.000,00 (dua ratus empat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →