10/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 10/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 39.511 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1.- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3.- Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →