10/Pdt.G/2026/PA.Kp
| Nomor | 10/Pdt.G/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kp |
| Panjang Dokumen | 56.643 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( M usta dir B in R udding ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Y unidar B inti D arno ) di hadapaan sidang Pengadilan Agama Kupang; Menghukum Pemohon untuk memberikan Nafkah Iddah kepada Termohon sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) selama masa iddah dan dibayarkan sebelum Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →