10/Pdt.P/2026/MS.Mbo
| Nomor | 10/Pdt.P/2026/MS.Mbo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Mbo |
| Panjang Dokumen | 43.984 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Pemohon I ( Muchtar bin Gunawan ) dengan Pemohon II ( Yeni Maulia binti M. Usman ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 di Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat; Membebankan kepada Para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →