1101/Pdt.G/2025/PA.Jmb
| Nomor | 1101/Pdt.G/2025/PA.Jmb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Jmb |
| Panjang Dokumen | 109.281 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( M.Teguh Bin Bustomi ) terhadap Penggugat ( Dahlia Binti Radius ); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama M. Digo Adrian Pradipto bin M. Teguh, tempat/Tanggal lahir Kayu Agung, 15 Juli 2017, berada dalam pengasuhan dan pengawasan Penggugat sebagai ibu kandung dengan kewajiban Penggugat memberi akses yang seluas luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak sesuai kepentingan anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →