HukumCerai
Putusan Pengadilan

1104/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1104/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen34.659 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Andri Sugiyanto bin Tugiyo Pranoto ) terhadapPenggugat ( Ema Eko Yulistyowati binti Djamaludin ) MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →