1104/Pdt.G/2025/PA.Sky
| Nomor | 1104/Pdt.G/2025/PA.Sky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Sky |
| Panjang Dokumen | 37.082 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Muthoyib bin Sagiman)terhadap Penggugat (Ratnasari binti Manan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.366.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →