110/Pdt.G/2024/MS.Bkj
| Nomor | 110/Pdt.G/2024/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS.Bkj |
| Panjang Dokumen | 13.335 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 110/Pdt.G/2024/MS.Bkj oleh Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syari?ah Blangkejeren untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp137.500,00 (seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →