110/Pdt.G/2024/PA.Pn
| Nomor | 110/Pdt.G/2024/PA.Pn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pn |
| Panjang Dokumen | 387.048 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan: a. 1 (satu) unit motor supra b. 1 (satu) kapling tanah luas 64,40 m x 12,20 mdiatasnya berdiri bangunan rumah dengan ukuran 30,70 m x 8,30 m serta bangunan Sarang ?Burung walet dengan ukuran 8,30 m x 4,40 m yang terletak di Kampung Sungai Sarik, Nagari Sungai ?Sarik Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera ?Barat, ?dengan batas batas…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →