HukumCerai
Putusan Pengadilan

110/Pdt.G/2025/PTA.Btn

Nomor110/Pdt.G/2025/PTA.Btn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.Btn
Panjang Dokumen43.991 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 2050/Pdt.G/2025/PA.Tng. tanggal 29 Oktober 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadilawal 1447 Hijriah; Mengadili Sendiri Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Rizki Ramadhani bin H. Ali Rahmat) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( Anna Nurfadhilatami Sholihah, S.T., M.M. binti Drs. Rustomo, S.H., M.H.) di depan sidang Pengadilan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →