110/Pdt.G/2025/PTA.Btn
| Nomor | 110/Pdt.G/2025/PTA.Btn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PTA.Btn |
| Panjang Dokumen | 43.991 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 2050/Pdt.G/2025/PA.Tng. tanggal 29 Oktober 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadilawal 1447 Hijriah; Mengadili Sendiri Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Rizki Ramadhani bin H. Ali Rahmat) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( Anna Nurfadhilatami Sholihah, S.T., M.M. binti Drs. Rustomo, S.H., M.H.) di depan sidang Pengadilan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →