HukumCerai
Putusan Pengadilan

1116/Pdt.G/2025/PA.Kdi

Nomor1116/Pdt.G/2025/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen33.068 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tiak dahdir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →