HukumCerai
Putusan Pengadilan

111/Pdt.G/2026/PA.Kdr

Nomor111/Pdt.G/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdr
Panjang Dokumen14.089 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 111/Pdt.G/2026/PA.Kdr tanggal 13 Februari 2026 dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →