HukumCerai
Putusan Pengadilan

111/Pdt.G/2026/PTA.Sby

Nomor111/Pdt.G/2026/PTA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA.Sby
Panjang Dokumen24.971 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 5511/Pdt.G/2025/PA.Kab.Mlg tanggal 13 Januari 2026 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rajab 1447 Hijriah;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama yang hingga kini dihitung sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →