112/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 112/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 53.976 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Fajar Mei Sandy bin Dasli ) terhadap Penggugat ( Netti binti Karyono ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 212.500,00 ( dua ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →