HukumCerai
Putusan Pengadilan

1130/Pdt.G/2024/PA.Jmb

Nomor1130/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Jmb
Panjang Dokumen60.984 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Teuku Rahmat Kautsar Bin Teuku Mahyudin ) u ntuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Liza Berliani Binti Bethofen ) didepan sidang Pengadilan Agama Jambi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa; 3.1. Nafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulan sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupuah); 3.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 4. Menetapkan anak Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →