1130/Pdt.G/2024/PA.Jmb
| Nomor | 1130/Pdt.G/2024/PA.Jmb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Jmb |
| Panjang Dokumen | 60.984 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Teuku Rahmat Kautsar Bin Teuku Mahyudin ) u ntuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Liza Berliani Binti Bethofen ) didepan sidang Pengadilan Agama Jambi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa; 3.1. Nafkah Iddah selama masa Iddah 3 bulan sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupuah); 3.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 4. Menetapkan anak Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →