HukumCerai
Putusan Pengadilan

1132/Pdt.G/2025/PA.Kdi

Nomor1132/Pdt.G/2025/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen33.907 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu ba?in Shugra Tergugat (xxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxx); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →