HukumCerai
Putusan Pengadilan

113/Pdt.G/2026/PA.Sww

Nomor113/Pdt.G/2026/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sww
Panjang Dokumen17.878 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 113/Pdt.G/2026/PA.Sww, tanggal 03 Maret 2026; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Suwawa untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 228.500,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →