1143/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1143/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 53.157 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Harianto bin Sunyoto ) terhadapPenggugat ( Kristanti Eka Rahayu binti Tumiran ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Salma Riski Putri Maharani, lahir di Magetan pada tanggal 10 April 2018 (umur 6 tahun 7 bulan) dan Salsabila Putri Ayu Harianto, lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →