HukumCerai
Putusan Pengadilan

1149/Pdt.G/2025/PA.Kdi

Nomor1149/Pdt.G/2025/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen87.863 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi. Mengabulan Permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari; Dalam Rekonvensi . Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi Sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk memberi kepada Tergugat Rekonvensi (xxxxxxxxxxxxxxxxxxx) (sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan Ikrar talak di depan sidang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →