115/Pdt.G/2026/PA.Prm
| Nomor | 115/Pdt.G/2026/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 22.011 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 115/Pdt.G/2026/PA.Prm dari Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →