1173/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1173/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 41.650 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi ijin kepada Pemohon ( Agus Purwantoro bin Panidi ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Winarti binti Tomo ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →