117/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 117/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 22.040 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 117/Pdt.G/2026/PA.Kdi dicabut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →