1187/Pdt.G/2024/PA.Jmb
| Nomor | 1187/Pdt.G/2024/PA.Jmb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Jmb |
| Panjang Dokumen | 43.641 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrarkan thalak satu raj?I terhadap Termohon setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ii yang hingga kini dihitung sejumlah Rp267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →