HukumCerai
Putusan Pengadilan

1187/Pdt.G/2024/PA.Jmb

Nomor1187/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Jmb
Panjang Dokumen43.641 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrarkan thalak satu raj?I terhadap Termohon setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ii yang hingga kini dihitung sejumlah Rp267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →