HukumCerai
Putusan Pengadilan

1188/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1188/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen34.218 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Galang Priyandhika Putra bin Supriyanto ) terhadapPenggugat ( Ambar Dwi Setyani binti Agus Suyanto ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tigaratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →