HukumCerai
Putusan Pengadilan

1196/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1196/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen31.961 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; 3. Memberi ijin kepada Pemohon ( Muhammad Nadhor bin H. Anwari ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Vivi Anindya Fauziyah binti Wadiono ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 4. MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →