1196/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1196/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 31.961 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; 3. Memberi ijin kepada Pemohon ( Muhammad Nadhor bin H. Anwari ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Vivi Anindya Fauziyah binti Wadiono ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; 4. MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →