HukumCerai
Putusan Pengadilan

119/Pdt.G/2026/PA.Prm

Nomor119/Pdt.G/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen53.698 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Hasan Basri bin Suli )untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Epi Soviya binti Kadai )di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp211.000,00 (dua ratus sebelasribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →