119/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 119/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 32.863 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Moh. Yusuf bin Sujai) dengan Pemohon II (Yuliyani binti Samsuri) yang dilaksanakan pada Tanggal 28 Januari 2024 di rumah orang tua Pemohon I di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →