11/Pdt.G/2026/PA.Klk
| Nomor | 11/Pdt.G/2026/PA.Klk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Klk |
| Panjang Dokumen | 39.716 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Abd. Rasak Musa, S.E Bin Musa ) terhadap Penggugat ( Ratih Kumala Dewi Binti Sinar L. ); 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mut?ah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah); 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →