HukumCerai
Putusan Pengadilan

11/Pdt.G/2026/PA.Lbj

Nomor11/Pdt.G/2026/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbj
Panjang Dokumen52.977 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Came Pere bin H Pere)terhadap Penggugat (Siti Jetima binti Mohamad Sahip alias Muh Sahip); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai, berupa: 1) Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →