HukumCerai
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2026/PA.Kdr

Nomor11/Pdt.P/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Kdr
Panjang Dokumen31.874 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan merubah tempat lahir Pemohon yang tertulis dalam Akta Cerai Nomor: 0060/AC/2021/PA.Kdr. tertanggal 29 Januari 2021 dengan tempat tanggal lahir KEDIRI, 5 AGUSTUS 1985 menjadi TULUNGAGUNG, 05 AGUSTUS 1985 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Kediri; Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →