HukumCerai
Putusan Pengadilan

11/Pdt.P/2026/PA.Prm

Nomor11/Pdt.P/2026/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen36.962 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Johan bin By. Mani) dengan Pemohon II (Sarijah binti Katuri) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember tahun 1978 di Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I (Johan bin By. Mani) dengan Pemohon II (Sarijah binti Katuri) untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →