HukumCerai
Putusan Pengadilan

1210/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1210/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen37.034 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Haryono bin Samiran ) terhadapPenggugat ( Sri Wahyuni binti Sugeng ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →